Program Tabungan Umroh Meringankan Pembiayaan Jamaah

Umroh menurut istilah syar’I bermakna perjalanan ziarah ke Ka’bah untuk beribadah kepada Allah dengan melakukan thawaf, ihram, dan tahalul. Untuk menunaikan ibadah umrah, banyak jamaah asal Indonesia yang memilih menabung di program tabungan umroh yang diselenggarakan pihak perbankan. 

Ada beberapa skema tabungan umroh yang ditawarkan pihak perbankan. Namun tidak semua tawaran di Bank, terutama bank yang konvensional bisa diambil oleh kaum muslim untuk memudahkan pengumpulan uang untuk umroh. Anda harus melihat skema pembiayaan umroh, apakah mengandung unsur yang dilarang agama atau tidak.

Tabungan Umroh
Umroh memakan biaya tidak sedikit, sehingga perlu menabung. Sumber Unsplas @ilganess

Perbedaan skema itu dilihat dari bentuk tabungan hingga akad yang digunakan. Banyak calon jamaah yang memilih menabung di bank syariah karena akadnya lebih syar’i dibanding bank konvensional. Berikut beberapa akad di bank syariah.

Mengenal Akad Syar’i dalam Program Tabungan Umroh

Setidaknya ada dua program tabungan umroh yang bisa Anda gunakan untuk kemudahan dalam membantu keberangkatan ibadah umroh Anda. Kedua layanan ini hanya ada di bank syariáh.

1. Akad Wadi’ah

Akad syar’i pertama yang ditawarkan oleh bank syariah khusus untuk tabungan umroh adalah akad wadi’ah. Akad wadi’ah berarti simpanan atau titipan yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dengan tujuan mendapatkan keamanan. 

Sehingga, di dalam akad wadi’ah, si pemilik barang yang menitipkan barang dapat menarik kembali dana yang dititipkan kapanpun dia inginkan. Akad ini adalah akad yang paling aman dipilih terutama untuk skema tabungan umroh karena tidak terdapat risiko kehilangan dana yang dititipkannya. 

2. Akad Mudharabah Mutlaqah

Selain akad wadi’ah atau titipan, akad lain yang berlangsung di bank syariah adalah akad Mudharabah Mutlaqah. Di dalam akad Mudharabah Mutlaqah, ada tiga pihak yang terlibat yakni nasabah sebagai shahibul maal atau pemilik harta, bank sebagai mudharib, dan pihak pengguna dana.

 Di dalam akad mudharabah mutlaqah, pemilik dana atau shahibul maal tidak menetapkan batasan atau syaratan kepada mudharib, dalam hal ini bank mengenai cara pemanfaatan dananya. Bank bertindak sebagai pihak pengelola dana milik nasabah.

Akad mudharabah mutlaqah adalah akad kerjasama yang terjalin antara pihak nasabah sebagai pemilik dana dengan pihak bank sebagai pengelola dana nasabah. Bank di sini mempunyai kebebasan dalam mengelola dana tersebut ke bisnis apapun yang diperkirakan akan membawa keuntungan untuk keduanya.

Dalam hal pengelolaan dana milik shahibul maal, bank syariah tidak memiliki kewajiban dalam mengembalikan dana tersebut ke nasabah jika terjadi kerugian dalam hal pengelolaan dana tersebut untuk bisnis selama kerugian tidak timbul akibat kelalaian pihak bank.

 Namun jika kerugian timbul akibat kelalaian bank maka pihak bank syariah wajib mengembalikan dana investasi tersebut. Dalam kegiatan perbankan syariah, akad mudharabah mutlaqah biasa ditawarkan di produk deposito dan tabungan, termasuk program tabungan umroh.

Jika menabung menggunakan akad mudharabah mutlaqah, maka itu artinya Anda harus siap kehilangan dana apabila bisnis yang dijalankan tidak berhasil. Sebaliknya, Anda pun berkesempatan memperoleh tambahan dana dari bagi hasil apabila bisnis yang dijalankan memperoleh keuntungan. 

Agen Umroh Harus Memudahkan Pembayaran Konsumen

Penggunaan aplikasi travel umroh, Sumber: muslimpergi.com
Penggunaan aplikasi travel umroh, Sumber: muslimpergi.com

Tidak hanya tentang memilih tempat terbaik untuk menabung umroh, calon jamaah haji juga mencari travel umroh yang memberikan pelayanan terbaik dan transparan untuk perjalanan ibadah ke tanah suci.  

Transformasi digital sistem manajemen biro umroh akan sangat membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umroh. Karena itu, jika Anda memiliki bisnis travel umroh, maka pastikan Anda menggunakan sistem manajemen digital dalam pengelolaannya. Hal ini sangat memudahkan konsumen dalam mendapatkan pelayanan.

Salah satunya adalah dalam masalah pembayaran. Dengan menggunakan aplikasi digital, calon jamaah umroh bisa melakukan pembayaran secara digital dan bisa melakukan pengecekan history pembayarannya. Fitur ini sangat membantu agen travel umroh yang menyediakan layanan pembayaran berjangka atau angsuran.

Aplikasi Muslim Pergi Memudahkan Bisnis Anda!

Muslim Pergi adalah perusahaan startup di bidang IT yang menyediakan paket lengkap sistem manajemen berbasis digital yang terdiri dari aplikasi, website, fitur payment gateway integration dan berbagai fitur terkait penyelenggaraan ibadah umroh. 

Untuk kemudahan pelayanan umroh pelanggan, pastikan Anda melakukan transformasi digital sistem manajemen bisnis Anda bersama Muslim Pergi. Kami akan menciptakan aplikasi yang bisa digunakan oleh konsumen maupun aplikasi khusus agen, sehingga segala informasi dan kemudahan pengurusan umroh akan Anda dapatkan pada perangkat mobile termasuk dalam hal pembayaran.

Segera hubungi kami dan dapatkan aplikasi yang memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran umroh !