Pentingnya Manajemen Bisnis : Belajar dari Kasus Travel Umroh

Apakah Anda masih ingat kasus travel umroh yang sempat menggegerkan masyarakat Indonesia beberapa waktu yang lalu? Salah satu berita yang paling menggegerkan adalah kasus First Travel. Hampir di setiap stasiun televisi menyiarkan mengenai kasus tersebut. Bahkan para korban pun harus rela untuk menanggung kerugian.

Jadi sebenarnya apa yang menjadi penyebab kasus travel umroh ini terjadi? Salah satunya adalah tidak adanya manajemen yang baik untuk mengelolanya. Untuk kelola agen travel umroh secara baik, tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi jika dikelola dengan manajemen yang tidak jelas seperti keagenan yang berkaki banyak (MLM).

Supaya kasus-kasus tersebut tidak terulang kembali, Anda sebagai pengusaha travel umroh harus mempelajari manajemen yang baik. Anda bisa menggunakan sistem manajemen travel umroh agar bisa mengelola jemaah dengan baik. Selain itu sistem tersebut juga bisa mempermudah jemaah ketika memakai jasa travel Anda.

Berbagai kasus penipuan travel umroh di Indonesia, Sumber: batam.tribunnews.com
Berbagai kasus penipuan travel umroh di Indonesia, Sumber: batam.tribunnews.com

Kasus Penipuan Travel Umroh yang Menggegerkan Indonesia

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa ada beberapa kasus penipuan travel umroh yang sempat menggegerkan Indonesia. Jadi selain kasus First Travel, masih ada beberapa kasus penipuan lainnya yang juga fenomenal. Apa saja kasus tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. First Travel

Kasus travel umroh pertama yang menggegerkan warga Indonesia adalah First Travel. Mari kita analisis kasus First Travel lebih dalam. First Travel merupakan salah satu usaha travel yang cukup populer di masanya. Bahkan ada beberapa publik figur yang mempromosikan mengenai perusahaan travel umroh ini.

Pertama kali, First Travel ini didirikan oleh sepasang suami istri yang bernama Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Namun sebenarnya kedua orang tersebut tidak memiliki latar belakang yang sesuai untuk mendirikan usaha tour. 

Hanya bermodal nekat, sepasang suami istri ini lantas melebarkan usaha tour ini untuk para jemaah haji dan umroh. Dengan bermodalkan pameran gratis yang dilakukannya, mereka bisa menarik ratusan jemaah bahkan ribuan. Bahkan mereka bisa mengalahkan beberapa pesaing yang berpengalaman dalam tender.

Setelah bertahun-tahun melakoni bisnis travel umroh, kegiatan dari First Travel dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi pada Juli 2017. First Travel ini telah gagal memberangkatkan 63.000 jemaahnya untuk umroh. Jumlah tersebut merupakan korban dari kasus penipuan yang dilakukan oleh First Travel.

Untuk memikat para jemaahnya, First Travel menggunakan pendekatan harga yang murah, membuka agen kemitraan, hingga menggunakan publik figur. Kemudian uang hasil dari penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.

Karena penipuan yang dilakukan oleh First Travel, akhirnya Andika Surachmani selaku direktur utama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Kemudian sang istri Anniesa Hasibuan dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun. Lalu keduanya harus membayarkan denda sebesar 10 miliar rupiah.

Penipuan umroh yang dilakukan First Travel, Sumber: cnnindonesia.com
Penipuan umroh yang dilakukan First Travel, Sumber: cnnindonesia.com

2. Solusi Balad Lumampah

Kasus penipuan travel umroh selanjutnya adalah Solusi Balad Lumampah. Sekitar 12.845 jemaah gagal diberangkatkan oleh SBL. Jumlah tersebut menghasilkan kerugian sekitar 300 miliar rupiah. 

Total kerugian tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi oleh terdakwa, yakni Aom Juang Wibowo dan Ery Ramdani. Pemberangkatan umroh dan haji plus dengan harga murah yang dilakukan oleh SBL ini dilakukan melalui sistem money game (ponzi). 

Atas kasus penipuan dan penggelapan jemaah umroh, Aom dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 100 juta rupiah ‎dengan ketentuan. Ketentuan tersebut adalah jika tidak dibayarkan akan diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Sedangkan untuk Ery Ramdani dikenakan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah dengan ketentuan. Ketentuan tersebut yakni jika tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Korban penipuan travel umroh Solusi Balad Lumampah, Sumber: kingsmedia.id
Korban penipuan travel umroh Solusi Balad Lumampah, Sumber: kingsmedia.id

3. Utsmaniyah Hannien Tour

Diketahui bahwa Utsmaniyah Hannien Tour (UHT) telah melakukan penipuan kepada sekitar 1.800 jemaah umroh dengan total kerugian hingga 37,8 miliar rupiah. Mirip dengan 2 kasus penipuan sebelumnya, pihak UHT ini juga menyelenggarakan promo murah untuk ibadah umrah. 

Jadi sistemnya adalah setiap ada uang pendaftaran jemaah umroh baru akan dikumpulkan. Kemudian uang tersebut akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah umroh yang lama. Tidak jauh berbeda dari yang lainnya, uang hasil penipuan tersebut digunakan juga untuk kepentingan pribadi. 

Ada 2 orang yang terlibat pada kasus penipuan UHT ini, yaitu para bos dari biro umroh dan haji dari Utsmaniyah Hannien Tour. Dua bos tersebut lalu dikenakan hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Paspor korban penipuan dari Utsmaniyah Hannien Tour, Sumber: regional.kompas.com
Paspor korban penipuan dari Utsmaniyah Hannien Tour, Sumber: regional.kompas.com

4. Abu Tours

Masih dengan modus yang sama, biro travel umroh yang satu ini juga menggunakan embel-embel harga murah. Ada sekitar 86.720 jemaah umroh yang tidak diberangkatkan oleh Abu Tours. Jumlah jemaah tersebut tersebar ke 15 provinsi yang ada di Indonesia. 

Akibat dari penipuan tersebut tercatat kerugian yang dialami oleh para korban mencapai 1,8 triliun rupiah. Uang hasil penipuan ini digunakan oleh Abu Tours untuk kepentingan pribadi serta untuk mengembangkan bisnisnya. Hasil dari penipuan tersebut lantas pemilik Abu Tours yakni Abu Hamzah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dilansir dari laman nasional.okezone.com, Abu Hamzah dijerat dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta pasal 45 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh Abu Tours, Sumber: tirto.id
Kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh Abu Tours, Sumber: tirto.id

Solusi untuk Mengelola Travel Umroh

Untuk menghindari munculnya kasus penipuan umroh terbaru, masyarakat harus lebih selektif lagi dalam memilih agen travel umroh. Pastikan bahwa agen travel umroh yang dipilih sudah dilengkapi dengan manajemen yang baik dan legalitas yang jelas.

Kemudian dari sisi perusahaan, perlu meningkatkan kualitasnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi travel umroh. Di dalam pembuatan aplikasi travel umroh tersebut, MuslimPergi hadir untuk membawakan solusi. 

Aplikasi umroh tersebut perlu dibuat praktis, simpel, dan efektif. Jadi hanya dengan melalui aplikasi, setiap agen yang dimiliki bisa dengan mudah melakukan aktivitasnya. Jadi ketika perusahaan travel umroh Anda sudah dilengkapi dengan aplikasi ini, Anda bisa dengan mudah melakukan pengecekan di setiap agen.

Sistem manajemen travel umroh dari MuslimPergi, Sumber: muslimpergi.com
Sistem manajemen travel umroh dari MuslimPergi, Sumber: muslimpergi.com

Semua tugas akan dilakukan secara online, jadi setiap agen tidak perlu melakukan pelaporan secara manual. Sehingga di setiap agen tidak perlu lagi menulis ulang laporan penjualan yang kemudian dikirimkan ke pusat. Semua informasi akan disajikan secara transparan, sehingga mempermudah antara pusat dan agen.

Bagaimana sangat mudah bukan? Segera permudah setiap pekerjaan travel umroh yang Anda miliki dengan sistem manajemen haji dan umroh dari MuslimPergi. Silahkan hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjutnya melalui kontak yang telah tersedia.