Perlu Diantisipasi! Ini Kesalahan Saat Umroh yang Berulang Kali Dilakukan Jamaah

Dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci menjadi sebuah keberuntungan tersendiri. Baik haji maupun umroh, setiap jamaah perlu serius dalam pelaksanaannya. Kesalahan saat umroh sangat disayangkan jika seandainya itu benar terjadi.

Sebagaimana pelaksanaan ibadah lainnya, umroh juga terikat dengan aturannya sendiri. Dimana aturan tersebut terhimpun dalam rukun ibadah umroh. Menyimpang atau meninggalkan salah satu rukun bisa menyebabkan pelaksanaan umroh menjadi tidak sah, atau mendatangkan denda.

Untuk kehati-hatian, jamaah perlu memiliki wawasan dan mengantisipasi kesalahan. Sebab hingga saat ini masih ada jamaah yang melakukan kesalahan. Lantas apa saja kesalahan yang sering berulang dilakukan oleh para jamaah?

Kesalahan Saat Umroh

Memaksimalkan akhir Ramadhan dengan umroh, Sumber: arabianbusiness.com
Kesalahan ketika umroh, Sumber: arabianbusiness.com

Kesalahan dalam beribadah memang sebuah keniscayaan, bahkan bagi yang telah berilmu. Dan berikut kesalahan jamaah saat umroh yang masih sering terjadi:

1. Pelaksanaan Ibadah Parsial

Dalam panduan umroh, telah dijelaskan berkaitan urutan rukun umroh. Dengan demikian jamaah sepatutnya mengerjakan dengan berurutan dan berkelanjutan. Jamaah sebaiknya menghindari pelaksanaan ibadah yang parsial, sebab bisa jatuh pada kesalahan.

Contoh dari pelaksanaan ibadah yang parsial adalah setelah berpakaian ihram, jamaah tidak menuntaskan pelaksanaan rukun haji. Setelah mengenakan pakaian ihram, jamaah perlu bersegera melanjutkan kegiatan umroh lain seperti sholat sunnah ihram, tawaf dan sa’i.

Namun yang terjadi di lapangan, sering dijumpai jamaah yang memutus urutan rukun umroh. Yang paling sering terjadi adalah jamaah kembali ke hotel setelah tawaf untuk berganti pakaian padahal belum sa’i. Hal yang seperti ini merupakan pelaksanaan ibadah parsial yang sebaiknya dihindari jamaah.

2. Mengenakan Pakaian Dalam 

Selanjutnya yang juga sering dilakukan jamaah terutama laki-laki, yakni mengenakan pakaian dalam di balik pakaian ihram. Padahal dalam pelaksanaan ibadah umroh, pakaian yang dibenarkan untuk dikenakan hanya pakaian ihram.

Mereka berdalih bahwa mereka tidak terbiasa mengenakan pakaian yang dianjurkan tersebut. Namun apapun alasannya, sebaiknya setiap jamaah tidak melanggar aturan jika tidak ingin ibadah sia-sia. Apalagi mengenakan pakaian ihram hanya sementara dan akan segera ditinggalkan setelah rangkaian ibadah selesai.

3. Tidak Sempurna dalam Tawaf

Tempat yang menjadi lokasi permulaan tawaf adalah Hajar Aswad, begitu juga tempat berakhirnya. Dalam melaksanakan tawaf, jamaah perlu melakukannya sebanyak tujuh kali. Yakni dengan mengelilingi bangunan Ka’bah.

Satu hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaan tawaf adalah adanya jamaah yang tidak sempurna tawafnya. Meskipun terkesan sepele, namun hal ini menjadi masalah saat umroh. Sebab tawaf perlu dilakukan dengan sempurna agar ibadah umroh menjadi maqbul.

Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap jamaah. Sebab jika kuota pelaksanaan umroh sedang penuh, tidak jarang jamaah mendapatkan tempat yang berada cukup jauh dari Hajar Aswad. Sehingga butuh kecermatan agar tawaf tetap dilakukan dengan sempurna.

4. Penggunaan Pil Bagi Wanita

Meskipun bisa dilakukan sepanjang tahun, umroh memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Tetapi ketika waktunya berangkat, tidak jarang ada sebagian jamaah perempuan yang bertepatan dengan jadwal haidnya. Dan untuk mengantisipasi hal ini, banyak jamaah wanita yang akhirnya meminum pil atau obat.

Obat yang dimaksud adalah untuk menghambat atau menunda proses haid. Meskipun terkadang cara ini berhasil, sebaiknya setiap jamaah perlu berhati-hati. Sebab banyak ditemukan di lapangan jamaah wanita yang tetap keluar darah saat proses umroh meski telah minum obat.

Sebenarnya meminum obat untuk menunda sunnatullah adalah sebuah kesalahan. Dengan demikian jamaah wanita perlu menghindari hal ini. Jika memang haid di jadwal keberangkatan, jamaah bisa berkonsultasi pada pihak travel untuk mencari solusi.

5. Memaksakan Mencium Hajar Aswad

Salah satu yang perlu diusahakan dalam pelaksanaan ibadah umroh adalah menyentuh dan mencium Hajar Aswad. Namun meskipun demikian, setiap jamaah tidak boleh memaksakan diri dengan melanggar syariat.

Meskipun akan terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan umroh, namun tetap harus menjaga syariat. Ketika Hajar Aswad jauh dari jangkauan, bagi jamaah wanita jangan sampai memaksakan diri berdesakan dengan jamaah pria. Apalagi jika hingga berdesakan dan bersentuhan.

Terdapat sebuah riwayat yang artinya,

Dulu ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha melaksanakan tawaf di pinggiran Ka’bah (menyendiri) dan tidak berbaur dengan kaum lelaki. Lalu ada seorang wanita berkata kepada ‘Aisyah, ‘Wahai Ummul Mukminin ayo kita pergi untuk mencium Hajar Aswad’. ‘Aisyah berkata, ‘Engkau saja yang pergi’. Sedangkan ‘Aisyah enggan untuk pergi. Dahulu wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka tawaf bersama kaum lelaki”. (HR Bukhari No. 1618)

Nah itulah beberapa kesalahan saat umroh yang sering dilakukan oleh jamaah. Setiap jamaah perlu benar-benar berilmu sebelum berangkat umroh. Dengan ilmu, dirinya akan lebih mengetahui rangkaian pelaksanaan meskipun telah ada tour guide system yang disediakan oleh setiap travel umroh.

Konsekuensi Kesalahan Saat Umroh

Permasalahan umroh, Sumber: riauin.com
Konsekuensi dari kesalahan melakukan umroh, Sumber: riauin.com

Saat melakukan kesalahan saat umroh, tentu ada konsekuensi yang harus dilakukan. Dan berikut beberapa konsekuensinya:

1. Membayar Dam

Jika melakukan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah umroh, jamaah akan dikenai dam. Terlebih jika kesalahan yang dilakukan hingga melanggar rukun umroh. Dam merupakan sebuah denda yang biasanya dibayarkan dengan menyembelih seekor kambing.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya,

Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah. Lalu jika kalian terhalangi untuk menyempurnakannya, maka kalian wajib membayar dam yang mudah”. 

2. Mengganti Hewan Sepadan

Ketika telah mengenakan pakaian ihram, jamaah dilarang untuk membunuh hewan buruan. Jika sampai ada yang membunuh hewan buruan dengan sengaja, maka dirinya wajib mengganti dengan hewan yang sepadan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 95 yang artinya,

Wahai orang-orang beriman janganlah kamu membunuh hewan buruan ketika kamu sedang berihram (haji atau umroh). Siapa di antara kamu yang membunuhnya dengan sengaja, dendanya (dengan menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan qurban) yang dibawa sampai ke Ka’bah atau membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah memaafkan kesalahan yang telah lalu. Siapa yang kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Maha Perkasa lagi Maha Memiliki (Kekuasaan) untuk membalas”.

Tidak hanya membunuh hewan, dalam hal ini bahkan sebagian ulama juga memiliki kesepakatan. Yakni hal ini juga berlaku bagi yang merusak pepohonan yang berada di Tanah Suci.

Nah itulah beberapa konsekuensi jika terjadi kesalahan dalam umroh. Perlu kecermatan dalam beribadah agar terhindar dari berbagai permasalahan jamaah saat umroh. 

Aplikasi Memudahkan Pelaksanaan Ibadah

Aplikasi Muslim Pergi, Sumber: gannett-cdn.com
Aplikasi Muslim Pergi, Sumber: gannett-cdn.com

Informasi mengenai kesalahan saat umroh di atas hanyalah satu dari sekian informasi yang perlu jamaah ketahui. Selain itu, tentu masih banyak informasi yang tidak kalah penting dari informasi di atas.

Kabar baiknya saat ini telah tersedia aplikasi travel umroh MuslimPergi yang bisa dimanfaatkan oleh setiap setiap travel umroh. Dengan aplikasi tersebut, selain bagi penyelenggara kemudahan juga akan dirasakan oleh setiap jamaah.

Pasalnya aplikasi dapat diakses hanya dengan menggunakan smartphone. Jamaah tidak perlu repot-repot keluar rumah untuk mendapatkan apa yang dibutuhkannya berkaitan pelaksanaan ibadah umroh maupun ibadah haji.