Sebagai penyempurna rukun Islam, berhaji menjadi impian bagi setiap muslim. Tetapi untuk ibadah haji yang sah dan berkah, jamaah perlu mengikuti aturan dan menghindari larangan. Sebab dalam ibadah haji, selain untuk wanita juga ada larangan haji bagi laki-laki.
Hal itu lumrah dalam setiap ibadah. Sebagai sebuah ritual, aturan dan larangan menjadikan sebuah ibadah memiliki ciri khas. Dan dalam Agama Islam, ada beragam ibadah dengan ciri khasnya masing-masing. Baik itu yang sunnah maupun yang wajib.
Lantas apa saja larangan bagi jamaah laki-laki ketika menunaikan ibadah haji? Simak ulasan berikut untuk pelaksanaan ibadah yang semakin khusyuk!
Larangan Haji bagi Laki-laki

Sama halnya untuk wanita, haji bagi laki-laki adalah wajib jika mampu. Maka untuk menghindari pelaksanaan haji yang tidak sah, berikut adalah beberapa larangan haji bagi laki-laki:
1. Melakukan Jimak
Secara hukum, bersetubuh bagi suami istri adalah halal dan bernilai sedekah. Tetapi jika hal itu dilakukan di luar waktu terlarang dan tidak dalam keadaan terlarang. Sebab meskipun pada awalnya boleh, seringkali syariat Islam memberi batasan terhadap sesuatu.
Ada beberapa waktu terlarang untuk bersetubuh bagi suami istri. Di antaranya yaitu siang hari pada bulan Ramadhan dan pada saat proses rangkaian ibadah haji. Dan keadaan yang terlarang untuk bersetubuh (jimak) adalah ketika istri dalam keadaan haid.
Untuk waktu terlarang melakukan jimak ketika rangkaian ibadah haji telah Allah jelaskan dalam Al Quran. Pada Surat Al Baqarah ayat 197, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan itu, tidak boleh rafats (jimak)”.
2. Penyaluran Nafsu Syahwat
Selain jimak, berbagai hal yang berkaitan dengan penyaluran nafsu syahwat (birahi) juga dilarang. Baik itu kontak fisik dengan istri, atau melakukan masturbasi. Dengan demikian bagi yang pergi haji sebaiknya selalu hati-hati dan menguatkan rasa takut kepada Allah.
Dalam hal kontak fisik dengan istri, perlu ditinggalkan meski itu ringan. Sebab bersentuhan kulit pada istri yang disertai syahwat sudah masuk dalam kategori menyalurkan nafsu. Dan dalam hubungan suami istri, kontak yang ringan dikhawatirkan akan menjalar pada yang lebih berat.
Sedangkan dalam hal masturbasi, diharamkan kecuali dengan tangan istri. Namun saat sedang melakukan ibadah haji, hal ini pun tetap diharamkan hingga pelaksanaan ibadah haji selesai.
3. Menggunakan Minyak Wangi
Tidak dipungkiri cuaca Tanah Suci yang pada akan menjadikan produksi keringat berlebih. Dimana dampaknya adalah menjadikan bau badan. Dan jika hal yang demikian terjadi, maka setiap jamaah dilarang memakai parfum atau minyak wangi. Hal ini berlaku baik jamaah laki-laki dan perempuan.
Namun larangan ini berlaku ketika sudah berihram. Maka tidak mengherankan banyak ahli yang memberi saran agar tidak terlalu dekat dengan bangunan Ka’bah. Sebab bangunan itu sering dilumuri wewangian oleh pengurus. Dikhawatirkan akan terkena wewangian itu padahal sedang berihram.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Jangan pula kalian memakai wewangian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan”. (HR Bukhari)
4. Memakai Pakaian Berjahit
Selanjutnya yang juga dilarang bagi jamaah laki-laki adalah memakai pakaian berjahit. Dalam ibadah haji, yang dikenakan hanya pakaian ihram. Tidak dibenarkan jika ada yang memakai pakaian berjahit meski itu adalah celana dalam.
Dari sahabat Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, ada seorang lelaki datang lalu bertanya yang artinya,
“Wahai Rasulullah, pakaian apa yang anda perintahkan untuk kami ketika ihram?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Janganlah kalian memakai baju, celana, sorban, jubbah (pakaian yang menutupi kepala). Kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia memakai khuf (sejenis sepatu kulit) tetapi hendaklah dipotongnya hingga berada di bawah mata kaki”. (HR Bukhari)
5. Menutup Kepala
Ketika melaksanakan ibadah di hari-hari biasa, banyak umat Islam yang biasa menutup kepala. Baik itu menutupnya dengan songkok, imamah dan yang semacamnya. Tetapi dalam panduan haji berbeda. Dimana setiap jamaah laki-laki diharuskan meninggalkan penutup kepalanya meski cuaca begitu terik.
Hal itu sebagaimana dalam hadits di atas. Dimana Rasulullah melarang penggunaan sorban saat ihram. Ketika sorban saja dilarang, tentu segala bentuk penutup kepala yang lain juga dilarang.
6. Mencukur Rambut dan Bulu
Dan yang perlu diperhatikan adalah setiap jamaah dilarang untuk mencukur rambut atau bulu. Hal ini berlaku baik kepada jamaah laki-laki maupun perempuan.
Mencukur yang dimaksud adalah segala cara yang dilakukan untuk menghilangkan rambut atau bulu. Baik itu dengan cara dipotong, dibakar, meminum obat penghilang rambut dan bulu serta cara yang lain.
Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya,
“Janganlah mencukur (rambut) kepalamu”.
Dan memotong kuku juga diqiyaskan dengan hal ini oleh para ulama. Dengan demikian setiap jamaah juga dilarang untuk memotong kuku.
7. Memotong Pohon
Selanjutnya yang juga terlarang adalah memotong pohon yang berada di Tanah Suci. Meski hal ini jarang dilakukan, namun tidak sedikit jamaah yang kadang terlena dengan mencabut rumput. Padahal hal itu sama saja terlarang.
Sebagai tour guide system dalam kehidupan, Rasulullah telah menjelaskan akan hal ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Kota ini terhormat karena penghormatan Allah. Pohonnya tidak boleh ditebang, binatang liarnya tidak boleh diburu, rumput basahnya tidak boleh dibersihkan”. (HR Bukhari dan Muslim)
Nah itulah beberapa larangan haji bagi laki-laki yang perlu diketahui oleh jamaah. Dengan mengetahuinya tentu akan menjadikan ibadah lebih berhati-hati. Ibadah pun semakin khusyuk dan mendekati keabsahan.
Tetap Melakukan Sunnah

Meski salah satu larangan yang telah disebutkan di atas tidak boleh memakai wewangian, namun sebenarnya mengenakannya adalah sunnah. Maksud terlarang adalah jika mengenakan wewangian sudah mengenakan pakaian ihram.
Namun jika wewangian digunakan sebelum mengenakannya, maka itu bukanlah larangan ibadah haji. Terlebih jika belum berniat ihram. Sebab dahulu Rasulullah diberikan wewangian oleh istrinya setelah mandi sebelum ihram.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata yang artinya,
“Seakan aku melihat kilau minyak wangi pada bagian rambut Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam saat beliau sedang berihram”. (HR Bukhari)
Tetapi yang menjadi catatan, setelah memakai wewangian sebaiknya menggunakan selain pakaian ihram. Sebab dikhawatirkan akan mengenai pakaian ihram jika langsung memakainya. Kemudian baru berganti pakaian ihram untuk pelaksanaan ibadah haji.
Manfaatkan Aplikasi Muslim Pergi

Informasi di atas hanyalah salah satu hal penting yang sebaiknya diketahui oleh setiap jamaah. Sedangkan untuk ibadah yang lebih khusyuk, masih banyak informasi yang juga perlu jamaah pahami.
Dan untuk memberi informasi yang lebih efektif, saat ini travel umroh bisa memanfaatkan aplikasi travel umroh. Sebuah aplikasi yang disediakan oleh Muslim Pergi.
Dengan aplikasi tersebut, travel umroh bisa memberikan layanan terbaik. Mulai dari memberi informasi, manajemen umroh dan haji, serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah. Tidak perlu kemanapun, jamaah dapat mengakses berbagai hal yang dibutuhkan hanya dengan smartphone.