Apakah Boleh Pergi Umroh Tanpa Mahram? Begini Hukumnya

Menjalankan ibadah umroh tentu akan menjadi pengalaman yang sangat berharga, mengingat banyak umat muslim yang ingin datang ke tanah suci. Namun tentunya ibadah umroh harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan, salah satunya adalah wanita yang harus didampingi mahramnya. Tapi bagaimana jika melaksanakan ibadah umroh tanpa mahram?

Mungkin untuk syarat yang satu ini masih sering menjadi pertanyaan bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah umroh. Karena banyaknya pendapat yang mengatakan boleh dan ada juga yang melarang wanita umroh tanpa mahram.

Maka dari itu selain memberikan panduan umroh, sebagai penyedia layanan travel umroh Anda juga perlu memberikan informasi perihal hukum umroh tanpa mahram kepada para jamaah. Namun sebelum memberikan informasi setidaknya Anda juga perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana hukum menjalankan ibadah umroh tanpa didampingi mahram.

Umrah tanpa mahram, Sumber: zamzam.com
Umrah tanpa mahram, Sumber: zamzam.com

Mengenal Istilah Mahram dalam Islam

Sebelum membahas mengenai hukum wanita umroh tanpa mahram, akan lebih baik jika kita mengetahui apa itu mahram. Mungkin sebagian besar dari kita selalu mengucapkan istilah “muhrim” sebagai kata yang mengacu pada anggota keluarga yang tidak boleh dinikahi. Tetapi ternyata istilah muhrim sendiri memiliki arti sebagai orang yang melakukan ihram. 

Nah, ternyata untuk mengacu pada arti tersebut, istilah yang seharusnya digunakan adalah “mahram”. Mahram merupakan perempuan atau laki-laki yang masih memiliki hubungan dekat atau masih termasuk saudara dekat sehingga tidak boleh menikah diantara keduanya misalnya ayah, ibu, kakak, adik, paman, dan seterusnya.

Di samping itu, mahram juga bisa berarti sebagai lawan jenis yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika tidak sengaja bahkan sengaja bersentuhan. Dua orang yang mempunyai hubungan mahram juga diperbolehkan menyentuh satu sama lain, sederhananya seperti bersalaman.

Seseorang dapat dikatakan memiliki hubungan mahram karena tiga sebab, yakni karena keturunan, sesusuan, dan hubungan pernikahan dalam syariat Islam.

Bagaimana Hukum Umroh Tanpa Mahram?

Sejatinya, Islam selalu menawarkan solusi di setiap aturan dan ketentuan yang diberlakukan. Tidak ada aturan atau ketentuan yang diberlakukan tanpa ada aspek menghindari kerusakan dan aspek mendapatkan kemanfaatan. Sama halnya aturan dan ketentuan mengenai hukum wanita umroh yang harus didampingi dengan mahramnya.

Sebelum membahas lebih lanjut, Dalam hadist Rasulullah SAW, “Tidak halal bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat untuk keluar tiga hari atau lebih, melainkan bersama-samanya bapaknya atau saudara kandung lelakinya atau suaminya atau anak lelakinya atau mana-mana mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jika mengacu pada hadits tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah lebih dari tiga hari tanpa ditemani oleh mahramnya. Larangan tersebut tentu dimaksudkan untuk melindungi keamanan wanita.

Setelah mengetahui hadits tersebut, lalu bagaimanakah hukum umroh tanpa mahram? Bolehkan wanita melaksanakan ibadah umroh tanpa mahramnya? Terkait hal tersebut, ada beberapa perbedaan pandangan dari ulama 4 madzhab yang umum dijadikan sebagai rujukan.

Wanita umrah tanpa mahram, Sumber: zamzam.com
Wanita umrah tanpa mahram, Sumber: zamzam.com

1. Pendapat Ulama Madzhab Maliki

Ulama dari madzhab Maliki berpendapat bahwa wanita yang akan menjalankan ibadah umroh wajib dan harus ditemani oleh mahramnya. Dalam hal ini adalah suami, saudara kandung, atau perempuan yang dapat dapat dipercaya untuk menamani perjalanan ibadah tersebut.

Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka seorang wanita tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umroh.

2. Pandangan Ulama Madzhab Hanafi

Ulama Hanafiyah berpendapat jika seorang wanita boleh melaksanakan ibadah umroh dengan seorang diri tanpa ditemani mahramnya, tetapi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Wanita diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh tanpa mahram apabila jarak rumahnya ke Mekkah bisa ditempuh dalam waktu 3 hari dengan berjalan kaki.

Jika dapat terpenuhi, maka wanita boleh melaksanakan ibadah umroh sendirian, sedangkan jika tidak dapat terpenuhi maka tidak ada kewajiban untuk melaksanakan ibadah umroh bagi wanita tersebut.

3. Pandangan Ulama Madzhab Syafi’i

Berbeda dengan kedua pandangan ulama diatas, ulama dari madzhab Syafi’i bisa dikatakan lebih ringan. Karena wanita diperbolehkan melaksanakan umroh tanpa mahram dengan syarat kondisi pada saat tersebut memang sedang aman. Namun jika tidak aman, maka wajib bagi wanita untuk melaksanakan ibadah umroh bersama dengan mahramnya.

4. Pendapat Ulama Madzhab Hambali

Sama halnya dengan pandangan dari ulama madzhab Maliki, para ulama dari madzhab Hambali secara tegas melarang wanita yang akan melaksanakan ibadah umroh tanpa ditemani oleh mahramnya. Artinya, jika seorang wanita akan melaksanakan ibadah umroh, maka wanita tersebut harus ditemani oleh mahramnya baik itu suami maupun saudara kandungnya.

Meskipun berbagai pendapat tersebut masih menjadi perdebatan hingga saat ini, namun belum lama ini pemerintah Arab saudi memberikan pengumuman perihal umroh tanpa mahram. Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebutkan bahwa wanita diperbolehkan melakukan ibadah umroh tanpa didampingi oleh mahramnya. 

Tetapi keputusan tersebut diberikan dengan syarat yang berlaku. Seorang wanita diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh tanpa didampingi mahram dengan syarat sudah berusia 45 tahun keatas. Namun mereka harus tetap membentuk kelompok dengan wanita lain dan tidak boleh sendirian ketika menjalani umroh.

Sedangkan bagi perempuan di bawah 45 tahun yang ingin melaksanakan ibadah umroh tetap harus didampingi oleh mahramnya. Jadi, untuk menjawab pertanyaan dan juga perdebatan yang ada dapat disimpulkan bahwa hukum umroh tanpa mahram adalah diperbolehkan untuk wanita yang sudah berusia 45 tahun keatas. 

Hukum umrah tanpa mahram, Sumber: me.mashable.com
Hukum umrah tanpa mahram, Sumber: me.mashable.com

Itulah sedikit ulasan mengenai hukum umroh tanpa mahram yang masih sering menjadi perdebatan. Untuk lebih amannya, Anda bisa menyarankan para jamaah untuk melaksanakan ibadah umroh bersama keluarga, karena selain aman hal tersebut juga dapat membuat suasana ibadah menjadi lebih berharga.

Semoga sedikit ulasan tersebut dapat memberikan tambahan informasi bagi Anda sebagai penyedia layanan travel umroh yang profesional.