“Jangan dekat-dekat bukan muhrim”. Tentu Anda pernah mendengar kata-kata itu bukan? Di kehidupan masyarakat, beda mahram dan muhrim masih belum dipahami.
Entah karena ikut-ikutan, banyak orang menggunakan kedua istilah itu sesukanya. Padahal, dalam Agama Islam keduanya memiliki perbedaan makna yang cukup jauh.
Tentu dengan makna yang berbeda, salah dalam penggunaan pun akan berakibat fatal. Meskipun tidak berdampak secara langsung pada kehidupan umum, namun dampaknya sangat besar pada orang yang memiliki hajat beribadah ke Tanah Suci.
Bisa saja pemahaman yang salah terkait makna keduanya membuat ibadah umroh maupun haji menjadi tidak sah. Tentu hal ini tidak diharapkan bukan?
![beda mahram dan muhrim](https://muslimpergi.com/wp-content/uploads/2022/12/umroh-ibadah-alternatif-di-samping-haji.jpg)
Bagi Anda pemilik biro perjalanan haji maupun umroh, memberikan edukasi pada jamaah akan hal ini adalah hal yang penting. Tentu, bukan muhrim atau mahram saja yang perlu dipahami, namun juga adab safar dan rangkaian ibadah yang lain yang akan membuat ibadah menjadi lebih khusyuk.
Nah untuk mempermudah Anda dalam memberikan edukasi tersebut, simak informasi perbedaan muhrim dan mahram beserta contohnya yang bisa dijadikan referensi berikut ini!
Apa Itu Mahram?
Untuk memahami apa itu mahram, maka kita harus merujuk pada bahasa Arab. Kata mahram berasal dari kata al-haramu yang berarti haram. Dengan demikian dapat dipahami bahwa mahram adalah status keharaman wanita untuk dinikahi dengan sebab tertentu. Allah Ta’ala berfirman:
“Diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu dan sudah diceraikan maka tidak berdosa bagimu menikahinya. Dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu (menantu), dan diharamkan mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi di masa lampau. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS An-Nisa 23)
![](https://muslimpergi.com/wp-content/uploads/2023/01/laki-laki-hanya-boleh-menikahi-wanita-yang-bukan-mahram-1024x576.jpg)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ada perempuan mahram dan bukan mahram. Ada mahram yang tidak boleh dinikahi selamanya dan ada juga yang sementara.
Di samping memiliki pengertian di atas, perempuan mahram juga dapat didefinisikan sebagai lawan jenis yang boleh bersentuhan dan tidak membatalkan wudhu.
Secara terperinci, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa perempuan mahram menjadikan laki-laki boleh melihatnya, berduaan, bepergian dengannya karena sebab mubah yang diizinkan syariat.
Pembagian Mahram
Berdasarkan dalil di atas, para ulama fikih kemudian membagi wanita mahram menjadi dua. Pasalnya, dalam praktek di lapangan, seorang laki-laki mendapatkan ikatan ini karena faktor alami dan juga karena faktor yang diperbolehkan syariat Islam.
Dengan melihat kedua macam pembagian ini, seseorang bisa menentukan langkah. Perlu dipahami bahwa selain berpotensi melanggar syariat, seorang muslim harus menjaga jangan sampai terjadi percampuran darah saat terjadi pernikahan.
Selain itu, dengan mengetahui pembagian mahram, seseorang bisa menggunakan pemahamannya untuk kemaslahatan. Dalam perjalanan ibadah umrah misalkan, umroh tanpa mahram adalah hal yang sebaiknya dihindari. Terutama, demi kelancaran dalam melaksanakan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Untuk memudahkan memahami perempuan yang berstatus mahram bagi seorang laki-laki, maka dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1. Mahram Abadi (Muabbad)
Apa yang dimaksud dengan muabbad adalah wanita yang haram untuk dinikahi selamanya. Dan untuk jenis wanita Muabbad terbagi dalam tiga kategori:
a. Sebab Nasab
Untuk yang pertama ini sudah sangat jelas. Ada perempuan yang haram dinikahi selamanya karena faktor keturunan. Konsep mahram yang termasuk dalam kategori ini contohnya adalah ibu kandung, nenek buyut, anak kandung, bibi dari ayah, bibi dari ibu dan seterusnya.
b. Sebab Pernikahan
Saat seorang laki-laki menikah, maka otomatis akan mendapatkan mahram muabbad bawaan. Contoh untuk kategori ini diantaranya ibu mertua terus naik ke atas, anak tiri yang ibunya telah digauli, menantu hingga terus ke bawah dan seterusnya.
c. Sebab Persesusuan
Terkadang karena faktor tertentu seorang ibu harus menyusukan anaknya pada perempuan lain. Jika hal ini terjadi, maka anak tersebut akan memiliki saudara sepersusuan dan diharamkan untuk menikah.
![](https://muslimpergi.com/wp-content/uploads/2023/01/saudara-sepersusuan-adalah-mahram-abadi-1024x575.jpg)
Dalam kategori ini contohnya adalah ibu susuan dan nasab ke atas, anak wanita dari susuan dan nasab ke bawah dan seterusnya.
2. Mahram Sementara (Muaqqat)
Selain ada perempuan yang haram untuk dinikahi selamanya di atas, ada yang haram dinikahi untuk sementara waktu. Keharaman tersebut dikarenakan oleh sebab tertentu. Dengan demikian jika sebabnya hilang maka keharamannya hilang.
Berikut adalah contohnya :
a. Adik dan Kakak Ipar
Mereka haram untuk dinikahi hanya sementara. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Ustman bin Affan yang menikahi kedua putri Rasulullah SAW. Jika yang dinikahi meninggal atau diceraikan dan selesai masa iddahnya, maka adik atau kakak ipar boleh untuk dinikahi. Hal ini juga berlaku pada bibi dan juga keponakan istri.
b. Dalam Masa Iddah
Selain itu wanita yang berstatus masih dalam masa iddah, juga haram untuk dinikahi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada janin yang dikandung dari suami yang lama atau tidak. Jika masa iddah selesai maka wanita tersebut boleh untuk dinikahi.
Itulah yang dimaksud dengan mahram. Menempatkan pemahaman dalam penggunaan akan memberikan efek positif pada agama Islam. Nah jika sudah ada gambaran, mari kita beralih memahami tentang muhrim.
Apa Itu Muhrim?
Jika merujuk ke bahasa Arab, muhrim berasal dari kata ahrama-yuhrimu yang memiliki makna orang yang melakukan ihram. Sedangkan dalam makna harfiyah maknanya adalah memasuki Tanah Haram atau kawasan yang suci, memiliki niat untuk melakukan ibadah umrah atau haji dan menahan diri dari sesuatu yang terlarang.
![beda mahram dan muhrim](https://muslimpergi.com/wp-content/uploads/2022/12/muhrim-seseorang-yang-berniat-ibadah-di-Tanah-Suci.jpg)
Muhrim dalam islam disematkan bagi orang-orang yang berniat menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dengan demikian bagi muhrim harus memahami semua hal terkait rangkaian ibadah. Karena seseorang harus berihram sebelum memasuki daerah Miqat. Jika tidak maka yang bersangkutan akan dikenai dam bahkan ibadahnya bisa tidak sah.
Dengan demikian seorang muhrim harus menahan diri terhadap sesuatu yang dilarang saat masuk Miqat. Maka tidak mengherankan jika dalam melakukan ibadah umrah atau haji antar lawan jenis sering bersentuhan. Hal itu tidak membatalkan wudhu karena muhrim sudah dalam posisi menahan diri dari segala larangan.
Beda Mahram dan Muhrim
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bukan apa beda mahram dan muhrim? Meskipun jika dilihat secara maknawi sama-sama memuat larangan, namun aplikasinya berbeda. Dengan demikian penggunaan dalam berkata pun sudah sepatutnya disesuaikan.
Jika mahram dapat dipahami sebagai perempuan yang terlarang untuk dinikahi, muhrim adalah orang yang berihram. Meskipun ketika diucapkan terasa biasa saja, namun bagi yang memiliki niat beribadah ke Tanah Suci jangan sampai salah memahami.
Berkaitan dengan hal tersebut, Anda bisa menggunakan aplikasi travel umroh sebagai alat untuk memberikan informasi. Dengan aplikasi ini, memberikan pemahaman bagi jamaah umroh pun akan semakin mudah dan efisien.