Salah satu persiapan penting bagi jamaah umroh maupun haji adalah tempat miqat. Pasalnya jika sampai terlewat, ada konsekuensi yang akan ditanggung. Dari adanya denda serta akibat terburuknya pelaksanaan haji atau umroh bisa tidak sah.
Tentu, Anda sebagai penyelenggara biro perjalanan umroh perlu memperhatikan hal ini. Jamaah tidak boleh sembarangan dalam menentukan tempat sesuai kemauannya. Syariat Islam telah menetapkan tempat-tempat tertentu sebagai miqat makani.
Hingga saat ini, miqat makani hanya ada lima lokasi. Empat diantaranya merupakan ketetapan dari Nabi Muhammad Saw dan satunya adalah ketetapan dari khalifah kedua, sahabat Umar bin Khattab ra.
Apa Itu Miqat?
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh, kaum muslimin mengenal istilah miqat. Hal ini sangat terkait dengan niat ibadah serta konsekuensi dari niat tersebut. Dalam kedua ibadah ini, niat ditunjukkan dengan memakai pakaian ihram.
Miqat adalah batasan tempat dan waktu permulaan pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Batasan tempat permulaan umroh dan haji dalam syariat Islam dikenal dengan miqat makani. Sedangkan batasan waktu dikenal dengan istilah miqat zamani.
Pengetahuan pada miqat zamani dan miqat makani sama-sama penting, terutama bagi yang akan melaksanakan umroh perdana. Dengan demikian para pendamping harus selalu sigap mengingatkan para jamaah, meskipun mereka sudah mendapatkan pembekalan.
Jika ada jamaah yang tidak berihram hingga melewati miqat, konsekuensi sudah menunggu jamaah bukan pendamping. Jamaah yang lalai harus menyembelih seekor kambing lalu dibagikan kepada orang-orang fakir setiba di Makkah nanti.
Untuk miqat zamani, terdapat perbedaan antara ibadah haji dan umroh. Miqat zamani pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan sepanjang tahun. Sedangkan miqat zamani pelaksanaan ibadah haji hanya pada permulaan bulan syawal hingga tanggal 10 zulhijah.
Tempat Miqat umroh dan Haji
Untuk memberikan infromasi kepada para jamaah, agen travel perlu memasukkan penjelasan mengenai miqat makani ke dalam panduan umroh dan haji. Adapun tempat miqat tersebut adalah:
1. Zulhulaifah
Tempat miqat satu ini lebih dikenal oleh jamaah dengan nama Bir Ali. Lokasi tepatnya berjarak 9 kilometer dari kota Madinah dan 424 kilometer dari kota Makkah. Biasanya jamaah akan berkumpul di Masjid Asy-Syajarah.
Dengan jarak yang cukup jauh dari pusat peribadahan, akses kesana biasanya menggunakan kendaraan seperti bus. Pada mulanya lokasi ini merupakan salah satu ketetapan Rasulullah Saw bagi jamaah yang datang dari Madinah. Dengan demikian penduduk dari luar negeri bisa menjadikan tempat ini sebagai titik tolak beribadah.
2. Yalamlam
Tempat miqat umroh selanjutnya adalah Yalamlam. Lokasi ini berdekatan dengan Asy-Syafa dan memiliki jarak sekitar 105 kilometer dengan kota Makkah. Yalamlam merupakan salah satu tempat yang ditetapkan oleh Rasulullah Saw bagi jamaah yang datang dari Yaman.
Selain itu, para jamaah yang searah seperti Jepang, Pakistan, China dan juga India juga melewati miqat ini. Seringkali jamaah dari Indonesia juga menggunakan miqat makani ini, namun niat ihram sudah dilakukan ketika masih berada dalam pesawat.
Dalam prakteknya biasanya kru pesawat akan memberikan aba-aba. Pengumuman pesawat akan melintasi kawasan udara Yalamlam dapat didengar dengan jelas karena pengeras suara dalam pesawat.
Nantinya, jamaah akan bersiap mengenakan pakaian ihram. Kemudian melafadzkan niat dalam hati. Dalam momen ini pendamping perlu sigap karena ditakutkan adanya jamaah yang tertidur dan kelalaian lainnya.
3. Zatu Irqin
Lokasi satu ini merupakan miqat makani satu-satunya yang ditetapkan oleh khalifah Umar bin Khattab. Hal tersebut merupakan salah satu cermin kebijaksanaan beliau dalam memimpin. Keputusan beliau ini adalah untuk memudahkan jamaah yang datang dari arah Iran dan Irak.
Pasalnya saat khalifah Umar bin Khattab memimpin, daulah Islamiyah telah memiliki kawasan yang sangat luas. Dengan bergabungnya daerah lain, tentu perlu adanya tempat untuk menampung bertambahnya jamaah tersebut.
Miqat makani ini berada di dekat As-Sail Al-Kabir. Jika dari kota Makkah memiliki jarak sekitar 110 kilometer sebelah timur laut. Dengan kuota jamaah yang ada saat ini, lokasi satu ini juga selalu penuh.
4. Qarnul Manazil
Lokasi ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Kota Makkah. Lokasi tepatnya berada di As-Sail Al-Kabir yang diperuntukan bagi jamaah yang datang dari arah Nejd dan Dubai. Jika dihitung jaraknya hanya sekitar 82 kilometer dari Masjidil Haram.
Dengan demikian lokasi ini menjadi tempat favorit bagi para jamaah. Tetapi karena lokasinya yang paling dekat, biasanya Qarnul Manazil penuh dengan jamaah, baik dalam momen umroh maupun haji.
5. Al-Juhfah
Lokasi terakhir ini memiliki jarak sekitar 179 kilometer sebelum timur laut kota Makkah. Tepatnya berada di kota Rabigh. Sedangkan pada mulanya, Rasulullah Saw menetapkan lokasi ini bagi jamaah yang berasal dari arah Syam.
Itulah miqat makani yang telah ditentukan oleh syariat islam. Selain kelima tempat di atas, ada juga tempat miqat umroh di Makkah antara lain Hudaibiyah dan Ji’ranah. Saat sudah berada di sana, jamaah perlu berhati-hati apalagi melakukan hal yang terlarang.
Saat sudah mengenakan pakaian ihram dan memasuki kawasan miqat, esensinya jamaah harus mampu menahan diri. Baik mengikuti keinginan syahwat maupun melakukan hal terlarang seperti berkata kotor dan semacamnya. Hingga saat ini fenomena ini masih saja ditemui di sana.
Tempat Miqat Jamaah Haji Indonesia
Meskipun dalam berumroh jamaah asal Indonesia bisa melalui semua miqat di atas, tetapi tidak dalam berhaji. Dan berikut miqat makani yang biasa diambil oleh jamaah haji asal Indonesia:
1. Jamaah Gelombang I
Bir Ali atau Zulhulaifah adalah miqat makani yang diberlakukan untuk jamaah dari Indonesia gelombang satu yang mendarat di Madinah. Hal ini sudah dilakukan sejak lama. Dengan demikian nama Bir Ali begitu populer bahkan di telingan kaum muslimin Tanah Air.
2. Jamaah Gelombang II
Sedangkan untuk jamaah gelombang dua, tempat miqat haji terhitung cukup banyak. Yang pertama jamaah bisa mulai berihram dengan mengambil asrama haji embarkasi di Makkah sebagai pilihan. Asrama ini menjadi tempat miqat yang cukup favorit bagi jamaah haji.
Miqat makani selanjutnya adalah ketika posisi pesawat melintas di kawasan udara Yalamlam atau Qarnul Manazil. Sehingga sebelum melintasinya jamaah harus segera berihram dan berniat. Perlu adanya pemberitahuan awal agar jamaah tidak kaget dan bisa bersiap.
Dan tempat terakhir bagi jamaah gelombang dua ini adalah Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 28 Maret 1980 dan dikukuhkan kembali pada 19 September 1981.
Urgensi Penyelenggara Travel umroh
Dengan adanya perbedaan miqat zamani dan miqat makani di atas, penyelenggara travel umroh perlu memahaminya. Sebagai pihak yang berwenang memfasilitasi tamu Allah, tidak memiliki pengetahuan tentang hal tersebut adalah sebuah kecelakaan.
Untuk memudahkan arus informasi kepada para jamaah, travel umroh perlu memiliki software manajemen umroh. Dari kebijakan hingga informasi terbaru dapat segera diinformasikan jika manajemen telah tertata dengan baik apalagi terhubung ke internet.
Digitalisasi layanan online menjadi salah satu langkah untuk memudahkan jamaah. Saat informasi dapat diakses kapanpun dan dimanapun, adanya agen travel umroh akan menjadi solusi bagi para perindu Baitullah.