Sebagai salah satu rukun dalam ibadah haji dan umroh, thawaf memiliki kedudukan tersendiri. Saat melaksanakan ibadah, setiap jamaah perlu memperhatikan thawafnya. Dan juga tidak kalah penting, perlu senantiasa berusaha menghindari hal yang membatalkan thawaf.
Selain memiliki persyaratan tertentu, thawaf juga ada hal yang bisa membatalkannya. Saat batal dalam pelaksanaan thawaf, bisa mendatangkan kerugian bagi setiap jamaah. Dan kerugian yang paling dekat adalah membayar dam atau denda.
Lantas meski sebagai salah satu rukun, kenapa thawaf perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian? Dan apa saja yang bisa membatalkan thawaf? Simak ulasan berikut untuk ibadah haji dan umroh yang lebih khusyuk!
Pentingnya Kedudukan Thawaf

Sejatinya bagi setiap muslim, semua rangkaian dalam ibadah haji dan umroh adalah penting. Tetapi untuk thawaf, memang syariat menempatkannya dalam kedudukan khusus. Dimana kedudukan ini perlu menjadi perhatian bagi setiap jamaah.
Pentingnya kedudukan thawaf tergambar dari sebuah hadits. Dalam riwayat tersebut terdapat penjelasan yang artinya,
“Thawaf di Baitullah adalah seperti sholat, tetapi Allah membolehkan berbicara. Maka siapa yang berbicara (dalam thawaf) maka jangan berbicara kecuali yang baik”. (HR At Thabrani)
Dalam riwayat itu kedudukan thawaf seakan seperti shalat. Dimana shalat sendiri memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Maka sudah selayaknya setiap jamaah menjaga agar jangan sampai thawaf batal. Yakni dengan melakukan setiap persyaratannya dan meninggalkan hal yang membatalkan thawaf.
Dan meskipun dalam riwayat itu thawaf diperbolehkan berbicara, namun setiap jamaah perlu menjaga lisan. Sebab amalan thawaf selain bernilai ibadah, juga memiliki banyak hikmah. Dimana salah satunya adalah penghargaan terhadap Nabi Ibrahim dan Nabi Isma’il.
Melakukan thawaf tidak dengan serius bisa jadi akan mendatangkan masalah umroh. Mulai dari masalah yang sering terjadi yakni kewajiban membayar dam. Atau masalah yang cukup berat yakni pelaksanaan thawaf bisa menjadi batal.
Hal yang Membatalkan Thawaf

Ada beberapa hal yang bisa menjadikan thawaf jamaah menjadi batal. Dan berikut adalah di antara hal yang membatalkan thawaf:
1. Batalnya Wudhu
Dalam melaksanakan thawaf, setiap jamaah harus dalam keadaan berwudhu. Dan bagi jamaah yang mengikuti madzhab Syafi’i, perlu menjaga wudhu agar tidak batal.
Sebab jika sampai wudhu batal, maka thawaf pun juga batal. Dimana jamaah yang thawaf-nya batal harus kembali mengambil wudhu dan mengulang thawafnya.
Disisi lain, jamaah juga boleh mengambil pendapat yang lebih ringan. Yakni wudhu tidak akan batal ketika bersentuhan lawan jenis. Kecuali dalam bersentuhan diiringi dengan kesengajaan, terlebih dengan didorong oleh syahwat.
2. Membuka Aurat
Meskipun dalam ibadah haji dan umroh jamaah mengenakan pakaian ihram, namun aurat tetap terjaga. Dengan demikian, jika ada jamaah yang membuka aurat dengan sengaja maka akan membatalkan thawaf.
Maka alangkah baiknya setiap jamaah memperhatikan tata cara thawaf yang dilakukannya. Meskipun semangat, thawaf tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Apalagi dengan thawaf yang dilakukannya hingga terbuka auratnya.
Sebab berdesak-desakan dengan jamaah lainnya berpotensi akan hal ini. Tidak mengherankan jika di masa lalu ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha lebih memilih thawaf dengan menjauhi kerumunan. Untuk menjaga muruah dan menjaga aurat agar tetap terjaga.
3. Lalai dalam Niat
Dalam setiap amalan, niat menjadi hal yang utama. Sebuah amalan tanpa didasari dengan niat yang benar, mustahil akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hal ini juga berlaku dalam pengamalan thawaf. Setiap jamaah perlu menjaga niat sejak awal hingga akhir pelaksanaan ibadah umroh atau haji. Sedikit saja terlena dalam hal niat, bisa jadi dampaknya akan membatalkan thawaf.
Contoh lalai dalam hal niat ada sangat banyak. Mulai dari sibuk mencari teman, ingin mencari jodoh dan lain sebagainya. Hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan ibadah haji atau umroh sebaiknya dilupakan untuk sementara waktu.
4. Ragu Jumlah Putaran
Selanjutnya yang juga perlu dilakukan dengan fokus dan seksama adalah terkait jumlah putaran. Jika tidak fokus, bisa jadi akan membuat jamaah ragu terkait berapa jumlah putaran yang telah dilakukan. Ragu dalam jumlah putaran, beresiko membuat thawaf tidak sah.
Cara yang efektif untuk terhindar dari hal ini adalah dengan berusaha mengikuti tour guide system. Yakni dengan berusaha mengikuti instruksi muthawwif dan berusaha terus dekat dengannya. Atau jika tidak bisa dengan berusaha selalu bersama dengan jamaah satu rombongan.
5. Bukan Tujuh Putaran
Dalam pelaksanaan thawaf, jumlah putaran sudah ditentukan yakni tujuh putaran. Dimana di dalamnya ada yang diisi dengan berlari kecil dan berjalan kaki. Selain itu awal dan akhir dalam thawaf adalah Hajar Aswad.
Ketika ada jamaah yang tidak mengelilingi bangunan Ka’bah sebanyak tujuh putaran, bisa membuatnya batal. Yakni dirinya perlu mengulang thawafnya.
Tetapi sayangnya banyak dijumpai jamaah tidak thawaf secara lengkap tujuh putaran. Yakni mereka melakukan jeda. Bahkan ada jamaah yang ke hotel terlebih dahulu. Padahal dalam melakukan thawaf, perlu dilakukan dengan sempurna tujuh putaran tanpa jeda.
Nah itulah beberapa hal yang membatalkan thawaf. Selain tidak melakukan hal-hal di atas, sebaiknya setiap muslim juga meninggalkan hal yang tidak seharusnya dilakukan ketika thawaf.
Jangan Lakukan Saat Thawaf

Dalam melaksanakan amalan thawaf, setiap jamaah dituntut untuk fokus. Dengan demikian sebaiknya poin-poin di bawah ini juga tidak dilakukan:
1. Keras dalam Berbicara
Berbicara sebenarnya diperbolehkan ketika berthawaf. Namun meski demikian, hendaknya setiap jamaah hanya berbicara seperlunya. Dan lebih baik meninggalkan berbicara, apalagi perkataan yang kasar ataupun kotor.
Dalam Irwa Al Ghalil 1/157, Ibnu ‘Umar berkata yang artinya,
“Persedikitlah bercakap-cakap (ketika thawaf) karena kalian sama saja di dalam sholat”.
Hal ini juga mencakup ketika berdzikir ataupun berdoa. Sebaiknya setiap jamaah tidak melakukan dzikir dan doa dengan mengeraskan suara.
2. Menahan Hajat
Hukum thawaf saat umroh dan haji selayaknya dikerjakan dengan tenang dan khusyuk. Lantas jika melakukannya sambil menahan hajat, apakah akan mendapatkan ketenangan?
Maka tidak dibenarkan bagi jamaah menahan hajatnya. Jika merasa ingin kencing atau buang air besar, sebaiknya jamaah mengutamakan hal itu. Setelahnya baru kembali melakukan thawaf.
3. Makan dan Minum
Selanjutnya yang sebaiknya juga ditinggalkan adalah makan dan minum. Meskipun kedua hal ini diperbolehkan, namun alangkah lebih baik jika ditinggalkan. Sebab jika thawaf itu seakan seperti shalat, tentu dalam shalat tidak boleh makan dan minum bukan?
Hal ini juga yang dilakukan oleh Imam Syafi’i. Beliau lebih memilih untuk meninggalkan makan dan minum saat thawaf. Dalam sebuah pernyataannya disebutkan yang artinya,
“Tidak mengapa minum ketika thawaf. Aku sendiri tidak memakruhkannya. Artinya aku tidak mengatakan melakukan itu jadi berdosa. Akan tetapi aku lebih suka meninggalkannya. Karena meninggalkan minum ketika thawaf lebih beradab”.
Itulah beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan dalam thawaf. Setiap jamaah perlu melihat keadaan dirinya masing-masing. Jika memang perlu melakukan salah satu dari hal itu, sesekali boleh dilakukan. Meski harus ada alasan yang mendasarinya.
Informasi mengenai hal yang membatalkan thawaf dan yang tidak sebaiknya dilakukan hanya sebagian kecil dalam pelaksanaan haji dan umroh. Untuk memberikan informasi yang lebih banyak dan efektif, travel umroh bisa memanfaatkan aplikasi travel umroh MuslimPergi.
Kehidupan saat ini sudah begitu lekat dengan penggunaan internet dan sosial media. Dan dengan aplikasi, apapun yang dibutuhkan oleh setiap jamaah dapat didapatkan dengan segera. Tanpa kemanapun dan hanya dengan menggunakan smartphone dalam genggaman.
Kini saatnya memberi kemudahan pelayanan bagi setiap tamu Allah. Dengan aplikasi, berarti pihak travel telah memberi satu kemudahan tersendiri bagi jamaahnya.